Masjid, Kepedulian Lingkungan, dan Ekoteologi

 


Kepengurusan Masjid Baitul Mu’min Periode 2026-2029 baru saja dilantik hari Jum'at (22 Mei 2026). Saya diamanahi oleh jamaah masjid untuk menjadi ketua. Biar sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui, Saya jadikan momentum kepengurusan ini sambil mengamalkan ilmu komunikasi di masjid. Untuk memulai kepengurusan ini banyak hal yang ingin dilakukan. Namun yang paling mendasar untuk disiapkan dalam pandangan saya adalah visi misi kepengurusan, tagline dan program besar. 

Mengamati perkembangan masjid yang sudah berdiri 28 tahun (berdiri sejak 1998) banyak hal yang sudah berubah terutama masjid yang semakin luas. Namun, perkembangan ini belum seimbang dengan peningkatan program dan partisipasi jamaahnya. Untuk itu dibuatkan visi dengan  tagline "Tumbuh Masjidnya, Berdaya Jamaahnya". 

Visi ini menunjukkan bahwa Masjid Baitul Mu'min harus terus berkembang seiring perkembangan zaman, namun fokus pengembangannya tetap jamaah oriented, berorientasi kepada jamaah sebagai pengguna layanan masjid. "Tumbuh Masjidnya" menandakan bahwa Masjid Baitul Mu'min terus berkembang. Sarana dan prasarana masjid semakin dilengkapi, pelayanan semakin ditingkatkan dan penggunaan teknologi semakin digalakkan untuk menjaring aspirasi juga mengekspose kemajuan dan pertumbuhan masjid. Selain itu juga program pembebasan lahan wakaf perlu terus dipikirkan agar segera bisa diselesaikan.

 "Berdaya masjidnya" menandakan bahwa jamaah sebagai pengguna layanan masjid harus terus diberdayakan, baik secara spiritual dengan berbagai kegiatan ibadah dan dakwah, juga dengan berbagai kegiatan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. Keberadaan lembaga masjid menjadi pendukung kehidupan beribadah jamaah berhubungan dengan Allah (hablum minallah) . 

Salah satu program besar pengurus masjid Baitul Mu’min saat ini adalah Baitul Mu'min Mepeling (Mesjid Peduli Lingkungan). Lingkungan di sini bisa dimaknai sebagai hubungan sesama manusia (hablum minannas) dan hubungan dengan alam (hablum minal 'alam). Masjid membuat campaign berkaitan dengan isu-isu lingkungan yang dampak berikutnya bisa disosialisasikan sehingga branding masjid bisa dikenali oleh masyarakat lebih luas. 

Landasan teologi program Masjid Peduli Linkungan  ini adalah ayat Al-Quran diantaranya Surat Ar-Rum: 41 mengungkapkan tentang kerusakan yang terjadi di muka bumi itu disebabkan oleh ulah manusia. Kita sebagai manusia berdasarkan ayat ini dituntut untuk jangan merusak alam. Mafhum mukhalafahnya Kita dituntut untuk menjaga alam. 

Ayat lain berkaitan dengan lingkungan adalah pengolahan sampah, yaitu mengolah sampah agar tidak terbuang dengan percuma. Mengutip Surat Ali-Imran: 191 tentang kebermanfaatan alam semesta yang menyatakan bahwa Allah tidak menciptakan makhluk di alam semesta ini dengan ini sia-sia. Untuk itu sampah harus dikelola dengan baik termasuk memulai metode magot BSF.

Sampah yang kita anggap sia-sia ternyata memiliki keberkahan jika dikelola dengan baik. Melalui metode magot BSF ini, kita tidak hanya mengurangi beban sampah di lingkungan, tetapi juga mengubah mindset bahwa sampah organik dapat diolah menjadi pakan ternak yang bernilai ekonomi tinggi.

 Jamaah harus mulai memiliki kebiasaan kecil mengelola sampah di rumah masing-masing. Dapur keluarga bisa menjadi titik awal perubahan apabila setiap rumah tangga mulai memilah dan mengolah sampah organik secara mandiri.  Perilaku positif yang harus dimiliki oleh umat Islam bisa meniru perilaku para ahli sufi. 

Ulama tasawuf memperkenalkan konsep Takhalli, Tahalli dan Tajalli. Takhalli itu mengosongkan diri dari sifat tercela, Tahalli mengisi diri dengan sifat terpuji dan Tajalli penampakan cahaya sinar ilahi dalam hatinya.

Dengan 3 konsep tasawuf ini kita bisa mengimplementasikannya dalam perilaku menjaga lingkungan. Takhalli artinya kita singkirkan kebiasaan membuang sampah tanpa memilah. Tahalli kita mulai membiasakan diri memilah sampah paling tidak menjadi kelompok sampah organik, anorganik dan residu. Tajalli akan terwujud yaitu nampaknya nilai keindahan dalam lingkungan yaitu bersih dari sampah. Saya menyebut konsep Tajalli ini dengan kepanjangan KITA JAGA ALAM DAN LINGKUNGAN.

Program besar Mesjid Peduli Lingkungan ini bisa diturunkan menjadi program rinci. Diantaranya :
Program Kajian Islam dan lingkungan Program Mesjid Bebas Sampah Program Pengolahan Sampah Organik Program Bank Sampah Mesjid Program Penghijauan Area Mesjid Program Qurban Ramah Lingkungan Program Eco-Mesjid Program Anak dan Remaja Mesjid Peduli Lingkungan  

Konsep masjid peduli lingkungan ini sesuai dengan program ekoteologi yang dicanangkan oleh Kementerian Agama. Dalam kebijakan Kementerian Agama, penguatan ekoteologi telah ditetapkan sebagai salah satu dari delapan Asta Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025–2029 melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025. Artinya, kepedulian terhadap lingkungan bukan lagi isu tambahan, tetapi sudah menjadi bagian dari arah kebijakan keagamaan nasional.

Ekoteologi mengajarkan bahwa agama tidak hanya hadir di ruang ibadah, tetapi juga harus terlihat dalam cara manusia memperlakukan alam. Orang beragama tidak cukup hanya rajin beribadah secara ritual, tetapi juga harus memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga air, tanah, udara, tumbuhan, hewan, dan lingkungan tempat hidup bersama. Dalam konteks ini, masjid memiliki posisi yang sangat strategis karena masjid bukan hanya tempat salat, tetapi juga pusat pendidikan, pusat gerakan sosial, pusat pemberdayaan, dan pusat perubahan perilaku jamaah.

Kementerian Agama juga mendorong pelestarian lingkungan melalui peran masjid, KUA, dan wakaf hutan. Arah ini menunjukkan bahwa rumah ibadah diharapkan menjadi motor gerakan lingkungan berbasis nilai keagamaan, bukan sekadar tempat kegiatan ritual. Program ini juga diperkuat dengan berbagai aksi nyata seperti penanaman pohon, kampanye pengurangan sampah, gerakan rumah ibadah bersih, dan pengembangan kesadaran ekologis berbasis agama.

Karena itu, program Baitul Mu’min Mepeling bukan sekadar program kebersihan masjid. Lebih jauh dari itu, program ini adalah ikhtiar menjadikan masjid sebagai pusat gerakan perubahan perilaku jamaah. Jika selama ini masjid lebih banyak dikenal melalui kegiatan salat berjamaah, pengajian, santunan, dan peringatan hari besar Islam, maka ke depan masjid juga harus hadir sebagai ruang pembelajaran hidup yang lebih luas. Jamaah datang ke masjid bukan hanya untuk memperbaiki hubungan dengan Allah, tetapi juga membawa pulang kesadaran baru untuk memperbaiki hubungan dengan sesama manusia dan alam sekitar.

Program Kajian Islam dan Lingkungan menjadi pintu masuk utama. Kajian ini penting agar gerakan peduli lingkungan tidak dianggap sekadar kegiatan teknis, seperti memilah sampah, menanam pohon, atau membersihkan halaman. Gerakan ini harus diberi dasar pemahaman keagamaan. Jamaah perlu memahami bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari amanah kekhalifahan manusia di muka bumi. Dengan begitu, kepedulian lingkungan tidak berjalan karena tren, tetapi karena kesadaran iman.

Program Mesjid Bebas Sampah menjadi langkah praktis berikutnya. Masjid harus menjadi contoh tempat yang bersih, tertib, dan nyaman. Setiap kegiatan masjid, mulai dari pengajian, majelis taklim, rapat DKM, kegiatan anak-anak, hingga acara besar, harus mulai dibiasakan mengurangi sampah plastik sekali pakai. Kebiasaan sederhana seperti membawa tumbler, menyediakan tempat sampah terpilah, tidak meninggalkan sampah setelah kegiatan, dan membersihkan kembali tempat acara harus menjadi budaya jamaah.

Program Pengolahan Sampah Organik menjadi program yang sangat relevan dengan kehidupan rumah tangga jamaah. Sampah dapur setiap hari menjadi persoalan hampir di semua rumah. Jika tidak dikelola, sampah itu hanya menjadi bau, kotor, dan membebani lingkungan. Tetapi jika dikelola, sampah organik bisa menjadi kompos, pakan magot, dan bahkan memiliki nilai ekonomi. Di sinilah masjid bisa menjadi pusat edukasi. Jamaah tidak hanya diajak mendengar ceramah, tetapi juga diajak belajar praktik langsung mengelola sampah dari rumah.

Program Bank Sampah Mesjid dapat menjadi penghubung antara kepedulian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi jamaah. Sampah anorganik seperti botol plastik, kardus, kertas, dan logam dapat dikumpulkan, ditimbang, dicatat, lalu dijual kepada mitra bank sampah atau pengepul. Hasilnya bisa digunakan untuk kas sosial masjid, santunan dhuafa, kegiatan pendidikan anak, atau tabungan jamaah. Dengan cara ini, jamaah belajar bahwa sampah bukan hanya persoalan kebersihan, tetapi juga bisa menjadi instrumen sedekah dan pemberdayaan.

Program Penghijauan Area Mesjid menjadi simbol bahwa masjid harus menghadirkan kesejukan, bukan hanya secara spiritual, tetapi juga secara fisik. Masjid yang hijau, rindang, dan tertata akan membuat jamaah lebih nyaman beribadah. Penanaman pohon, tanaman obat keluarga, tanaman hias, atau taman kecil masjid dapat menjadi bagian dari gerakan ini. Program ini juga sejalan dengan gerakan penanaman pohon yang didorong dalam berbagai implementasi ekoteologi Kementerian Agama.

Program Qurban Ramah Lingkungan juga penting karena kegiatan qurban sering menghasilkan banyak sampah dan limbah. Panitia qurban perlu mulai memikirkan pengurangan plastik, pengelolaan darah dan kotoran hewan, kebersihan area penyembelihan, serta distribusi daging yang lebih tertib dan ramah lingkungan. Qurban bukan hanya soal menyembelih hewan, tetapi juga soal menjaga adab, kebersihan, kesehatan, dan kemaslahatan lingkungan.

Program Eco-Mesjid menjadi payung besar untuk membangun tata kelola masjid yang lebih ramah lingkungan. Di dalamnya bisa mencakup penghematan listrik, penghematan air wudhu, penggunaan lampu hemat energi, pengelolaan toilet bersih, sistem drainase yang baik, dan penggunaan teknologi sederhana untuk edukasi jamaah. Masjid yang makmur tidak harus boros. Justru masjid yang baik adalah masjid yang mampu mengelola sumber daya secara bijak.

Program Anak dan Remaja Mesjid Peduli Lingkungan menjadi investasi jangka panjang. Anak-anak TPA dan remaja masjid perlu dilibatkan sejak awal agar mereka tidak hanya menjadi peserta kegiatan, tetapi juga pelaku gerakan. Mereka bisa diajak membuat poster lingkungan, kampanye media sosial, praktik memilah sampah, menanam pohon, membuat kompos, atau menjadi relawan kebersihan dalam kegiatan masjid. Dengan begitu, masjid tidak hanya mencetak generasi yang bisa membaca Al-Quran, tetapi juga generasi yang peduli terhadap kehidupan.

Agar program ini tidak berhenti sebagai slogan, Baitul Mu’min Mepeling harus dijalankan secara bertahap. Tidak semua program harus dilakukan sekaligus. Tahap awal yang paling realistis adalah memulai dari tiga hal: edukasi jamaah, pemilahan sampah, dan pengolahan sampah organik. Setelah itu baru diperkuat dengan bank sampah, penghijauan, qurban ramah lingkungan, dan pelibatan anak serta remaja masjid.

Dengan begitu, tagline “Tumbuh Masjidnya, Berdaya Jamaahnya” tidak berhenti sebagai kalimat indah. Tagline itu harus menjadi arah gerak. Masjid tumbuh bukan hanya karena bangunannya semakin luas, tetapi karena pelayanannya semakin baik, programnya semakin hidup, dan jamaahnya semakin terlibat. Jamaah berdaya bukan hanya karena mendapat manfaat dari masjid, tetapi juga karena ikut menjadi bagian dari perubahan.

Masjid Baitul Mu’min Mepeling adalah ikhtiar kecil untuk memulai perubahan itu. Dari masjid, kita belajar menjaga kebersihan. Dari jamaah, kita membangun kebiasaan. Dari lingkungan sekitar, kita melihat tanda-tanda kebesaran Allah. Semoga Masjid Baitul Mu’min tidak hanya menjadi tempat sujud, tetapi juga menjadi pusat gerakan kebaikan yang menumbuhkan iman, menguatkan jamaah, dan menjaga alam sebagai amanah dari Allah SWT.


© all rights reserved
Modified by kanguwes