Pengelolaan jurnal ilmiah saat ini dipandang penting, mengingat jurnal
menjadi ruang publikasi bagi guru besar, dosen, maupun mahasiswa.
Regulasi terkait publikasi ilmiah juga telah ditetapkan Pemerintah
melalui peraturan Kemenristekdikti. Namun, masih ada hambatan dalam
proses implementasinya.